Selain itu, kondisi perusahaan harus memenuhi persyaratan agar akta tersebut dapat disahkan. Persyaratan tersebut adalah kondisi fisik perusahaan harus berbentuk gedung. Bila tidak memenuhi standar tersebut, maka tidak akan dapat membuat akta. Digital Office Perlu diketahui pula bahwa dalam Persekutuan Firma hanya ada satu macam sekutu, yakni komplementer atau firmant. https://fernandovbgmr.sasugawiki.com/6378345/article_under_review