Narkotika dan obat-obatan golongan 1 memiliki risiko tinggi untuk menimbulkan efek kecanduan. Beberapa jenis obat yang termasuk ke dalam golongan ini adalah tanaman koka, opium, dan juga ganja. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memberikan pengertian bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan https://artis-bokep34219.life3dblog.com/31350030/rumored-buzz-on-性别